Cakupan layanan
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)Izin untuk mendirikan atau mengubah bangunan gedung sesuai ketentuan.
- Sertifikat Laik Fungsi (SLF)Pernyataan bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi.
- AMDAL & ANDALALINKajian dampak lingkungan dan dampak lalu lintas untuk kegiatan yang mewajibkannya.
- Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA)Perizinan bagi usaha yang memanfaatkan air tanah.
- IPAL, WWTP & WTPDukungan perizinan dan kelengkapan instalasi pengolahan air limbah dan air bersih.
- Perizinan lainnyaKebutuhan lain di luar daftar ini bisa dikonsultasikan.
Siapa yang biasanya membutuhkan ini
- Pemilik atau pengelola gedung, pabrik, dan fasilitas yang baru dibangun atau diubah.
- Perusahaan yang perlu melengkapi izin sebelum beroperasi atau saat pemeriksaan.
- Pengembang dan pengelola kawasan yang membutuhkan kajian lingkungan atau lalu lintas.
Cara kami bekerja
- Ceritakan kebutuhanAnda menjelaskan kondisi dan tujuan perusahaan lewat WhatsApp.
- PemetaanKami memetakan apa yang dibutuhkan dan apa yang sudah terpenuhi.
- PendampinganKami mendampingi pengerjaan sesuai prioritas organisasi Anda.
- Tindak lanjutHasil dirapikan agar mudah Anda kelola dan lanjutkan.
Pertanyaan yang sering muncul
Izin apa saja yang dibutuhkan untuk bangunan saya?
Tergantung jenis, fungsi, dan lokasi bangunan. Ceritakan kondisi Anda dan kami bantu memetakan izin yang relevan.
Berapa lama prosesnya?
Bergantung pada jenis izin, kelengkapan dokumen, dan proses di instansi terkait. Kami tidak menjanjikan waktu tanpa melihat kasusnya terlebih dahulu.
Ceritakan kebutuhan Legal Permit Anda.
Konsultasi awal lewat WhatsApp, tanpa perlu mengisi formulir panjang.
